Sabtu, 11 April 2015

Kebijakan KURIKULUM 2013

Mulai berlakunya kurikulum 2013, kebijakan Ujian Nasional masih tetap diterapkan bagi seluruh sekolah di Indonesia. Khususnya bagi sekolah SMP/ SMA / DAN SMK atau yg sederajat seperti MTs dan MAN di DEPAG. Dikatakan bahwa hasil UN bukan penentu kelulusan tapi hanya tuk pemetaan tingkat kemajuan belajar secara nasional.,namun hasil UN dapat dijadikan penentu tuk melanjutkan studi jenjang di atasnya .
         Memang benar bahwa hasil UN tidak menentukan kelulusan  100% , tapi masih tetap mempengaruhi nilai akhir siswa karena kontribusi nilai UN sebesar 30 % , sedang 70 % berasal dari nilai sekolah. Untuk selanjutnya perumusan kelulusan ditentukan oleh pihak sekolah melalui kesepakatan bersama dewan guru.
Di sini sekolah dpt menentukan batas nilai kelulusan sesuai dengan kemampuan peserta didik mereka yang dipandang pantas dan semestinya tidak jauh dari standar pusat yg sudah bwerlaku dewasa ini. Seklah yg berani menentukan standar kelulusan tinggi dah tentu akan mempengaruhi nilai kualitas peserta didiknya apabila nilai yg diperoleh dengan obyektif. Sebaliknya standar kelulusan yg rendah akan mencerminkan rendahnya kualitas kelulusan peserta didik nya.